Bawaslu Pinrang Serahkan Laporan Akhir Kehumasan ke Bawaslu RI
|
Jakarta , 17 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang secara resmi menyerahkan laporan akhir kehumasan kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI). Penyerahan laporan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja serta penyampaian informasi mengenai kegiatan kehumasan yang telah dilaksanakan selama periode tahun 2024.
Laporan yang diserahkan mencakup berbagai kegiatan kehumasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Pinrang, termasuk sosialisasi kepada masyarakat terkait pengawasan pemilu, penggunaan media sosial, serta keterlibatan publik dalam proses pengawasan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran dan fungsi Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu. Staf Bawaslu Pinrang yang mebidangi kehumasan Nirwan menyatakan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam melaksanakan tugas sebagai lembaga pengawas pemilu. "Kami berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang upaya kami dalam mengoptimalkan komunikasi dan transparasi juga informasi kepada masyarakat serta sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang," ujarnya.
Laporan ini juga mencakup strategi komunikasi yang digunakan Bawaslu Pinrang untuk menjangkau berbagai kalangan, mulai dari media massa hingga komunitas online, dalam rangka menciptakan pengawasan pemilu yang lebih partisipatif dan transparan.
Diharapkan, dengan adanya laporan tersebut, Bawaslu RI dapat memberikan masukan dan arahan untuk meningkatkan kualitas kerja kehumasan di tingkat kabupaten dan kota, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang lebih demokratis dan akuntabel.
penulis : Herman
editor : humas
foto: humas