Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pinrang Siap Hadapi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi

mahkamah konstitusi

mahkamah konstitusi

Jakarta , 14 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai jadwal pada website resmi Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2025 pukul 13.00 WIB.  Perselisihan hasil pemilihan ini berkaitan dengan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang baru saja dilaksanakan pada 27 November 2024 secara serentak di Kabupaten Pinrang.

Koordinator Divisi Hukum , Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Pinrang Aswar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian persiapan untuk menghadapi sidang yang dijadwalkan digelar dalam waktu dekat. "Kami telah menyiapkan seluruh data dan bukti terkait proses pemilihan  yang telah dilaksanakan, serta menjalankan tugas pengawasan secara transparan dan profesional," ujarnya.

Aswar  juga menyatakan bahwa Bawaslu Pinrang dalam hal ini siap  sebagai pemberi keterangan di Mahkamah Konstitusi pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami akan memberikan dukungan penuh kepada pihak yang berwenang untuk menjaga integritas hasil pemilihan  dan memastikan proses demokrasi berjalan adil,” tegasnya.

Sebelumnya,  pihak Pasangan Calon Jaya Baramuli dan Abdillah Nasir (JADI) mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada yang dinilai terdapat ketidaksesuaian dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Bawaslu Pinrang yang bertugas mengawasi jalannya pemilihan di tingkat daerah berperan penting sebagai pemberi  keterangan  yang diperlukan oleh MK dalam proses persidangan nanti. Sampai detik ini Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri, Anggota Ruslan dan Aswar masih berada di Jakarta guna menunggu jalannya persidangan hasil perselisihan Pemilihan di Mahkamah Konstitusi serta menyusun keterangan tertulis terhadap perkara Nomor 123/PHPU.BUP-/XXIII/2025 .

penulis : Herman 

editor : Humas

foto: sumber google