Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pinrang  Siap Hadiri Sidang Pembacaan Jawaban Termohon di Mahkamah Konstitusi

dd

Anggota Bawaslu Prov.Sulsel mendampingi Bawaslu Pinrang menyerahkan alat bukti kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Jakarta, 30 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang akan menghadiri sidang pembacaan jawaban termohon dan keterangan Bawaslu yang dijadwalkan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Jumat, 31 Januari 2025, pukul 08.00 WIB. Sidang ini akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi. 

bawaslu pinrang

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pinrang juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti berupa dokumen kepada Mahkamah Konstitusi terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang sedang diproses.(30 Januari 2025) 

Penyerahan dokumen yang merupakan alat bukti tersebut disaksikan langsung oleh Andarias Duma, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, bersama dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Andi Fitriani Bakri, Anggota Bawaslu Kabupaten Pinrang Aswar dan Ruslan, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pinrang Hj. Halijah Side. 

bawaslu pinrang

Penyerahan alat bukti ini merupakan bagian dari langkah  Bawaslu Kab.Pinrang dalam menguatkan hasil pengawasan dan pembacaan keterangan pada persidangan yang akan dilaksanakan sesuai jadwal.

 “ Bawaslu Kab.Pinrang sudah mempersiapkan sejumlah alat bukti diantara lain dokumen pengawasan untuk mendukung keterangan kami di persidangan nanti, dimana alat bukti ini merupakan rekam jejak pengawasan seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kab.Pinrang serta jawaban terhadap apa yg didalilkan pemohon pada persidangan nantinya” Ketua Bawaslu Pinrang. 

p

Sidang yang akan dilaksanakan ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang sedang berlangsung terkait dengan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pinrang pada 27 November 2024 .Gugatan ini diajukan oleh salah satu pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilkada Serentak yang lalu.

nn

Dalam persidangan yang akan datang, Bawaslu Kabupaten Pinrang akan memberikan keterangan sebagai pihak terkait. Keterangan tersebut akan meliputi jejak pengawasan, temuan-temuan yang ada, serta langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pinrang selama pelaksanaan pemilihan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Bawaslu Kab.Pinrang sudah bekerja dan melakukan tugas pengawasan serta upaya pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran terhadap  seluruh  proses pemilihan agar berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

p

penulis :Herman Vierman

Editor : Humas

Foto :Nirwan