Bawaslu Pinrang terapkan kedisiplinan di masa WFA
|
Pinrang, 10 Maret 2025 – Meskipun kebijakan Work From Anywhere (WFA) diberlakukan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang tetap menegakkan disiplin kehadiran bagi seluruh jajaran yang menjalankan tugas piket. Pada minggu kedua penerapan WFA, Bawaslu Pinrang menegaskan bahwa meskipun bekerja dari luar kantor, seluruh pegawai wajib tetap mengikuti ketentuan kehadiran yang telah ditetapkan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pinrang Hj.Halijah Sie menjelaskan bahwa kehadiran dan tanggung jawab terhadap tugas harus tetap dijaga. "Kedisiplinan adalah kunci agar proses pengawasan pemilu berjalan dengan baik. Walaupun WFA dilaksanakan, bagi mereka yang bertugas piket tetap harus melapor dan siap menjalankan tugas sesuai jadwal," ujarnya.
Sistem disiplin kehadiran yang diterapkan bertujuan untuk memastikan efektivitas operasional Bawaslu Pinrang tetap berjalan tanpa hambatan. Setiap pegawai yang ditugaskan piket tetap diwajibkan mematuhi waktu dan prosedur yang telah disepakati, dengan laporan harian sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Bawaslu Pinrang berkomitmen untuk menjaga kualitas semaksimal mungkinmeskipun di tengah kebijakan WFA yang masih berlangsung.
penulis: humas
editor: humas
foto: arsip