Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pinrang Terima Kunjungan Inspektorat, BKN dan BKD Provinsi Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

R

Bawaslu Pinrang Terima Kunjungan Inspektorat, BKN dan BKD Provinsi Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Pinrang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menerima kunjungan dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel pada Selasa,16 September 2025 di Kantor Bawaslu Pinrang.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi lintas lembaga dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan selama tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Dalam pertemuan tersebut pihak Inspektorat, BKN dan BKD berdiskusi langsung dengan jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Pinrang guna mendalami data serta dokumen yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah ditangani oleh Bawaslu.

Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Bawaslu dan instansi terkait dalam menegakkan prinsip netralitas ASN.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk nyata kolaborasi dalam menjaga integritas dan profesionalitas ASN selama proses demokrasi berlangsung pada Pemilihan lalu. Bawaslu akan terus berkomitmen memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Andi Fitriani Bakri.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: humas

Foto:Bayu