Bawaslu Pinrang Ucapkan Selamat Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025
|
Pinrang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional yang jatuh pada tanggal 30 April 2025.
Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. “Kami di Bawaslu Pinrang berkomitmen penuh untuk terus menghadirkan transparansi dalam setiap proses pengawasan pemilu. Keterbukaan informasi adalah hak publik yang harus dijunjung tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut Bawaslu Pinrang menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap akses informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami percaya bahwa dengan keterbukaan, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu akan semakin meningkat,” tambahnya.
Dalam momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional ini Bawaslu Pinrang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas informasi dan terus mendorong transparansi di semua lini.
Penulis & editor: humas
Foto: Ig Bawaslu RI