Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Lakukan Monitoring Pasca Pemilihan di Dua Kecamatan Kab.Pinrang

Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel melakukan monitoring pasca Pilkada Serentak

Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel melakukan monitoring pasca Pilkada Serentak 

Pinrang , 5 Desember 2024 – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli melakukan monitoring pasca Pemilihan Kepala Daerah  dan Wakil Kepala  daerah (Pilkada) di  dua kecamatan yaitu Duampanua dan Paleteang Kabupaten Pinrang. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan serta penanganan segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi setelah pesta demokrasi tersebut.

Dalam monitoring yang dilakukan oleh  Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan ini menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan di daerah-daerah yang rawan terjadi pelanggaran atau sengketa. "Kami sampaikan kepada panwaslu kecamatan agar tetap lanjutkan sesuai dengan proses penanganan pelanggarannya," ucapnya.

Ana sapaan akrabnya mengatakan bahwa "Kami berharap agar semua pihak tetap menjaga integritas  terhadap proses demokrasi ini," lanjutnya. Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kab.Pinrang Hj.Halijah Side  juga menanyakan terkait dengan TPS - TPS yang terlapor pasca pemilihan Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilaksanakan pada 27 November lalu.

Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan juga mengingatkan masyarakat untuk terus mengawasi jalannya proses Pilkada dan segera melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran yang terjadi baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Monitoring seperti ini akan terus dilakukan di berbagai daerah lain untuk memastikan pemilihan sudah  berjalan dengan fair dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Herman Vierman

foto: Sumber Grup Panwascam

Editor : Humas Bawaslu Pinrang