Bawaslu RI Serahkan Dana Kerohiman untuk Keluarga Hilda Mulyono
|
Makassar— Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyerahkan secara simbolis dana kerohiman sebesar Rp120 juta kepada ahli waris almarhumah Hilda Mulyono staf PPPK Bawaslu Kab.Pinrang diruang sidang Nur Muthmainnah Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Sabtu,13 Desember 2025.
Prosesi ini digelar sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan. Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Bagja menyampaikan bahwa bantuan ini tidak dapat menggantikan kehilangan, namun merupakan amanat Bawaslu RI yang wajib disampaikan kepada keluarga almarhumah, khususnya kepada ahli waris.
“Bantuan ini diharapkan dapat menjadi support bagi keluarga Hilda Mulyono, terutama bagi kedua anaknya. Ini adalah kewajiban kita bersama untuk meneruskan kebaikan,” ujar Rahmat Bagja.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Bawaslu RI atas dukungan dan peran serta dalam terlaksananya kegiatan ini, sekaligus berharap semangat kepedulian ini dapat terus dilanjutkan.
Prosesi serah terima dana kerohiman berlangsung secara khidmat dan penuh empati disaksikan Dr. La Bayoni, S.IP., M.Si Deputi Bidang Dukungan Administrasi Bawaslu RI,Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi, Kepala Sekretariat beserta jajaran dan ini menegaskan komitmen Bawaslu RI dalam mendukung nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial.
Penulis:humas
Foto:humas