Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Uji Petik pada rapat pleno KPU

Z

Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Uji Petik pada rapat pleno KPU


 

PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengadakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Kantor KPU Pinrang, Senin 8 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran stakeholder terkait di lingkup Pemeritah Kabupaten Pinrang serta Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pinrang Aswar.

Ketua KPU Pinrang Muh.Alijodding dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara terus-menerus merupakan fondasi penting untuk memastikan kesiapan pemilu mendatang. Ia menilai pembaruan data tidak dapat berhenti di satu tahapan saja.
“Pemutakhiran yang dilakukan secara berkala menjadi langkah penting agar data pemilih selalu relevan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Pinrang Machmud Nurdin menjelaskan bahwa penyelenggaraan pleno ini merupakan implementasi dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur proses pembaruan data pemilih. Ia menekankan bahwa dinamika kependudukan yang terus berubah menuntut adanya pembaruan yang konsisten.
“Ini adalah tahap penting untuk memastikan data pemilih yang akan digunakan pada pemilu berikutnya benar-benar akurat,” pada sesi diskusi,   Aswar memberikan tanggapan dan mengingatkan bahwa regulasi dalam Pasal 14 dan 16 PKPU Nomor 1 Tahun 2025 memberikan mandat kepada KPU untuk menindaklanjuti temuan pengawasan.
“Bawaslu telah memberikan catatan hasil pengawasan, dan kami berharap setiap temuan tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya ia menyampaikan  laporan hasil uji petik yang dilakukan oleh tim dari Bawaslu Pinrang pada termin keempat yang dilakukan di beberapa wilayah, bahwa adanya data  yang perlu di kroscsek ulang dan Aswar meminta KPU untuk menelusuri kembali data yang ditemukan di lapangan dimana ada beberapa NIK yang ditemukan sama  , serta data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang dijadikan patokan pada saat proses coktas agar dicermati lebih lagi.
“Kami berharap data yang telah kami serahkan dapat diverifikasi secara menyeluruh oleh KPU,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, KPUPinrang menyebut bahwa sejumlah temuan Bawaslu sudah diproses dan ditindaklanjuti oleh KPU Pinrang.

Rapat pleno kemudian ditutup dengan komitmen bersama antara KPU dan Bawaslu Pinrang untuk memperkuat koordinasi dalam rangka menghadirkan data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir pada pemilu mendatang.

Adapun hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan IV Tahun 2025 yang ditetapkan KPU Pinrang melalui Berita Acara Nomor 173/PP.07-BA/7315/2025 yakni:

  • Pemilih laki-laki: 149.285
  • Pemilih perempuan: 149.421
  • Total pemilih: 308.706 orang

Penulis:humas

Foto:humas