Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif Daring: Bahas Isu Money Politic dan Hoaks

G

Diskusi daring P2P

Pinrang, 13 November 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 40 peserta dari Bawaslu Kabupaten Pinrang, serta melibatkan peserta dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Enrekang.

Pelaksanaan P2P ini menjadi wadah pembelajaran dan diskusi bersama dalam memperkuat kapasitas kader pengawas partisipatif di daerah. Para peserta dibekali pemahaman mengenai isu money politic dan penyebaran hoaks yang kerap terjadi menjelang pelaksanaan pemilu, sekaligus diajak untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Dalam sesi diskusi, Andi Syaiful Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menyoroti fenomena praktik politik uang yang semakin berkembang dan sulit diberantas.

“Varian money politic hampir sama dengan narkoba dan pencuri yang selalu semakin canggih caranya,” ujar Andi Syaiful.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan terhadap praktik politik uang tidak boleh berhenti meskipun penuh tantangan.

“Pencegahan money politic itu ibarat memindahkan pasir di pinggir pantai ke tempat lain. Kita tidak tahu sampai kapan akan berakhir, tapi kita tidak boleh berhenti,” tambahnya.

Sementara itu Yudha, seorang akademisi dan pegiat pemilu berlatar belakang S2 Hukum yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif demi terciptanya pemilu yang berintegritas.

“Menjadi pengawas partisipatif itu sering membuat kita dipandang sebelah mata, tetapi itu akan menjadi investasi kita di masa depan,” ujar Yudha memberi semangat kepada peserta.

Ia juga mengingatkan tentang bahaya penyebaran berita palsu di era digital yang dapat memengaruhi opini publik menjelang pemilu.

“Semakin maraknya berita hoaks mengharuskan kita bisa mendeteksi dini konten-konten yang beredar. Jangan langsung menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya, kenali ciri-cirinya,” jelasnya.

Selain diskusi tematik, kegiatan P2P ini juga mengulas tentang makna dan tujuan pengawasan partisipatif. Dalam konteks ini, Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan perwujudan hak dan kewajiban warga negara dalam mengawal proses demokrasi. Masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk memilih dan dipilih, tetapi juga berkewajiban untuk memastikan bahwa proses, pelaksanaan, dan hasil pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam penutupannya, Yudha menegaskan bahwa politik uang bukan hanya persoalan uang, tetapi juga perilaku dan budaya politik yang harus diubah bersama.

“Money politic bukan sekadar angka, tapi tentang perilaku, dan mari kita perbaiki bersama,” tutupnya.

Tujuan utama dari pendidikan pengawasan partisipatif adalah melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan pemilu, membentuk pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawas partisipatif yang berkesinambungan, serta menciptakan kader pengawas pemilu yang tangguh dan mampu berperan efektif di tengah dinamika sosial politik.

Melalui kegiatan daring ini, peserta juga dibekali pemahaman tentang prinsip dasar pengawasan partisipatif, yaitu tidak berpihak, tidak mengganggu tahapan penyelenggaraan pemilu, mendorong partisipasi politik masyarakat, serta mewujudkan suasana pemilu yang aman, damai dan tertib.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta didorong untuk menjadi telinga, mata dan mulut Bawaslu di lapangan. Mereka diharapkan mampu mengawal hak pilih masyarakat, memberikan edukasi politik melalui konten kreatif, dan menumbuhkan kesadaran publik terhadap pentingnya pemilu berintegritas.

Kegiatan P2P Bawaslu Sulawesi Selatan tahun 2025 ini diakhiri dengan sesi refleksi bersama dan ajakan kepada seluruh peserta dari Pinrang, Sidrap dan Enrekang untuk terus aktif menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif, menolak politik uang, dan menangkal hoaks, demi terwujudnya pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas di Sulawesi Selatan.

Penulis: humas

Foto: sumber Grup