Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Laksanakan Monitoring Publikasi dan Pemberitaan Kabupaten/Kota Periode Januari–Maret 2025

Bawaslu Sulsel Laksanakan Monitoring Publikasi dan Pemberitaan Kabupaten/Kota Periode Januari–Maret 2025

Bawaslu Sulsel Laksanakan Monitoring Publikasi dan Pemberitaan Kabupaten/Kota Periode Januari–Maret 2025

Makassar – Bawaslu Sulsel
Dalam rangka menindaklanjuti evaluasi atas publikasi dan pemberitaan Bawaslu pada periode Januari hingga Maret 2025 serta sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan efektivitas penyebaran informasi dan edukasi publik melalui media massa dan media sosial, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan Monitoring Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk periode Januari–Maret 2025.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Sulsel dalam membangun tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Monitoring dilakukan oleh Bawaslu Provinsi melalui tautan berikut:

https://drive.google.com/drive/folders/1W0awgVh5GG0F92nYEhffkcAlZad_iFp3?usp=sharing

Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk mengisi laporan masing-masing dalam folder yang telah disediakan sesuai wilayahnya.

Batas waktu penyelesaian proses monitoring adalah hari Jumat, 23 Mei 2025.
Adapun item yang perlu dilaporkan meliputi:

  1. Jumlah postingan media sosial (dokumentasi/tangkapan layar)
  2. Jumlah pemberitaan media online (lampirkan tautan/link dan tangkapan layar berita)

Bawaslu Sulsel mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Partisipasi aktif dan tepat waktu sangat diharapkan demi suksesnya kegiatan ini.