Lompat ke isi utama

Berita

CPNS Bawaslu Pinrang Ciptakan Inovasi Digital “JELITA JDIH” untuk Optimalisasi Pengelolaan Dokumen Hukum Internal

S

“JELITA”

Pinrang, (06 November 2025) — Dalam rangka pelaksanaan tugas aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), salah satu peserta Latsar dari Bawaslu Kabupaten Pinrang, Nurhalim Rushadi menghadirkan inovasi berbasis digital bertajuk “JELITA JDIH” (Jaringan Elektronik Lintas Administrasi untuk Tata Kelola Dokumen Hukum Internal).

https://linktr.ee/jdihbawaslupinrang

Program “JELITA JDIH” dikembangkan sebagai solusi digital untuk mengoptimalkan alur pengunggahan dokumen hukum baru secara internal antar divisi menuju admin JDIH sebelum dilakukan verifikasi dan dipublikasikan di laman web resmi JDIH Bawaslu.

Melalui sistem ini, proses administrasi dan distribusi dokumen hukum menjadi lebih terstruktur, cepat, dan efisien, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pengelolaan informasi hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pinrang.

“Melalui JELITA JDIH, setiap divisi dapat mengunggah dokumen hukum secara daring, dan admin JDIH bisa segera melakukan verifikasi serta validasi sebelum dokumen dipublikasikan. Dengan begitu, tidak ada lagi hambatan waktu atau tumpang tindih data,” jelas Nurhalim.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pinrang memberikan apresiasi atas inovasi tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk nyata penerapan kompetensi digital dan tata kelola administrasi yang baik dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga.

“Inovasi ini merupakan terobosan positif yang mendukung peningkatan kinerja pengelolaan dokumen hukum di lingkungan Bawaslu. Dengan JELITA JDIH, proses internal menjadi lebih cepat dan tertata,” ujarnya.

Melalui inovasi JELITA JDIH, diharapkan Bawaslu Kabupaten Pinrang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjadi contoh penerapan digitalisasi tata kelola dokumen hukum yang efektif di lingkungan Bawaslu Pinrang.

Penulis: humas

Foto: Tampilan JELITA