Di Luar Tahapan Pemilu, Bawaslu Tetap Aktif Awasi dan Edukasi Publik
|
Pinrang, 26 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan dan menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad, M.Ag yang merupakan salah satu pimpinan Bawaslu Sulsel.
Dalam pemaparannya Saiful Jihad menekankan bahwa tahapan pemilu tidak mengenal waktu dan jam kerja konvensional. “Tahapan itu tidak mengenal waktu. Bahkan di masa tidak ada tahapan besar seperti Pilkada atau Pemilu, tugas kita sebagai pengawas tetap ada. Ini bukan berarti tidak ada kegiatan, justru ini saatnya kita memperkuat pencegahan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami norma dan regulasi yang mengatur tugas-tugas Bawaslu. "Jangan hanya staf di divisi Penanganan Pelanggaran (PP) yang membaca regulasi. Semua harus memahami dasar hukum agar bisa menjalankan tugas dengan benar," tegasnya pada kegiatan penguatan kelembagaan yang dilaksanakan di ruang sidang Bawaslu Pinrang.
Menurut Saiful meskipun saat ini belum memasuki masa tahapan Pemilu atau Pilkada, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab termasuk dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pencegahan pelanggaran.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya upaya pencegahan terhadap praktik politik uang. “Kita harus terus mengedukasi masyarakat, meski tidak ada agenda pemilu. Salah satu strategi yang menarik adalah menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan anti politik uang sejak di bangku sekolah,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri , Komisioner Bawaslu Pinrang Ruslan dan Aswar dan juga jajaran staf sekretariat Bawaslu Pinrang sebagai peserta. Diharapkan kegiatan semacam ini dapat terus memperkuat kapasitas kelembagaan serta kesadaran kolektif dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas.
Penulis : humas
Foto:humas