Gakkumdu Awards 2025, Bawaslu Provinsi asistensi di Pinrang
|
Pinrang, 08 Oktober 2025— Dalam rangka peningkatan kualitas penegakan hukum pemilu serta persiapan Gakkumdu Awards tahun 2025, staf divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melakukan asistensi di Bawaslu Kabupaten Pinrang.
Hal ini bertujuan untuk memastikan penyusunan dan pelaporan kegiatan Gakkumdu di Kabupaten Pinrang berjalan sesuai dengan ketentuan pedoman dan standar nasional yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI. Selain itu, asistensi ini juga menjadi bagian dari proses evaluasi dan pembinaan guna mendukung kesiapan Bawaslu Kabupaten Pinrang dalam menghadapi penilaian Gakkumdu Awards.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu Provinsi Sulsel melakukan pendampingan teknis terkait kelengkapan administrasi laporan, mekanisme koordinasi antar unsur Gakkumdu (Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan), serta identifikasi kendala yang dihadapi selama proses penanganan pelanggaran pemilu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Pinrang Ruslan, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh tim provinsi.
“Kami menyambut baik kehadiran tim asistensi dari Bawaslu Provinsi Sulsel ini sebagai upaya memperkuat kapasitas kami dalam penegakan hukum pemilu, sekaligus mengkoreksi laporan kami agar bisa lebih sempurna dalam menghadapi Gakkumdu Awards mendatang,” ungkapnya.
Rencananya Gakkumdu Awards 2025 ini akan dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dengan berbagai kategori yang melibatkan Bawaslu Provinsi serta kab / kota seluruh Indonesia.
Penulis: humas
Foto: Bayu