Kajari dan Bawaslu Pinrang Perkuat Sinergi di Masa Non-Tahapan Pemilu
|
Pinrang — Selasa, 20 Januari 2026 — Kejaksaan Negeri Pinrang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang memperkuat sinergi antar pilar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam masa non-tahapan Pemilu. Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui audiensi Bawaslu Pinrang dengan Kejaksaan Negeri Pinrang yang berlangsung dalam suasana silaturahmi dan koordinasi kelembagaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan kerja Gakkumdu tidak selalu diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, melainkan dari efektivitas upaya pencegahan pelanggaran Pemilu. Menurutnya, kualitas kerja Gakkumdu dapat dirasakan ketika proses Pemilu berlangsung dengan minim perkara.
“Kualitas itu memang tidak selalu terlihat dan kasat mata, tetapi bisa kita rasakan. Salah satunya ketika proses Pemilu berjalan dengan minim perkara,” ungkap Sinrang.
Ia menambahkan, pencegahan sejak dini menjadi kunci agar potensi pelanggaran tidak berkembang menjadi tindak pidana Pemilu. Hal tersebut juga menjadi indikator keberhasilan Bawaslu dalam mengawal tahapan Pemilu sebelumnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Andi Fitriani Bakri, menegaskan bahwa koordinasi Gakkumdu selama ini berjalan dengan baik, termasuk pada masa non-tahapan Pemilu. Ia menyebutkan bahwa regulasi Bawaslu menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama dalam pengawasan Pemilu.
“Gakkumdu berjalan dengan baik. Perbawaslu juga menargetkan pencegahan sebagai prioritas utama agar Pemilu dapat berlangsung dengan minim perkara,” jelasnya.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri bersama Anggota Bawaslu Pinrang Aswar, Kepala Sekretariat Hj. Halijah Side, serta Kepala Subbagian. Pertemuan ini bertujuan memperkuat komunikasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam rangka menjaga kualitas demokrasi, khususnya melalui upaya pencegahan pelanggaran Pemilu sejak dini.(vrman)
Penulis:humas
Foto:humas