Lompat ke isi utama

Berita

KPU Pinrang Gelar FGD Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024

G

KPU Pinrang Gelar FGD Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024

Pinrang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berfokus pada Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Media Center KPU Pinrang, Selasa (16/12/25).

FGD tersebut bertujuan untuk membedah secara mendalam berbagai aspek teknis yang menjadi kunci sukses pelaksanaan Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, di antaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang, Polres Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, Kejaksaan Negeri Pinrang, Bawaslu Pinrang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pinrang menegaskan bahwa kajian teknis pelaksanaan Pemilu dan Pilkada merupakan hal yang sangat krusial. Menurutnya, Pemilu dan Pilkada 2024 merupakan agenda besar yang membutuhkan koordinasi serta pemahaman teknis yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat.

“Pemilu dan Pilkada 2024 adalah agenda besar yang memerlukan koordinasi dan pemahaman teknis yang kuat dari semua pihak. Melalui FGD ini, kita berharap dapat mengidentifikasi potensi kendala di lapangan serta merumuskan solusi terbaik demi mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas pada tahapan mendatang,” ujarnya.

FGD ini juga menghadirkan Aswar sebagai pemateri dari Bawaslu Kabupaten Pinrang. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta penguatan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu, khususnya pada aspek teknis yang berpotensi menimbulkan permasalahan di lapangan.

Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam diskusi ini meliputi pemutakhiran data pemilih, pelaporan dana kampanye, serta peningkatan kapasitas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat bawah. Para peserta FGD secara aktif memberikan masukan dan saran konstruktif, terutama terkait penyederhanaan prosedur teknis agar lebih mudah dipahami dan dilaksanakan oleh petugas penyelenggara di lapangan.

Melalui kegiatan FGD ini, KPU Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus menjamin kualitas dan profesionalitas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga demi terciptanya proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Pinrang.

Penulis:humas

Foto: sumber KPU

#sumber Website KPU diolah oleh Humas Bawaslu Pinrang