Lompat ke isi utama

Berita

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Triwulan II Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

H

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Triwulan II Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Pinrang, 2 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, sesuai amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung di aula KPU Pinrang dan dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretariat KPU, Bawaslu Pinrang, serta instansi terkait.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Pinrang menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang terus berjalan, meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu. KPU terus menjalin koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku instansi yang menangani data kependudukan, sebagai leading sector.

“Ini adalah rekapitulasi triwulan kedua. Kegiatan ini akan berlanjut sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku,” ujarnya.

KPU juga terus bersinergi dengan Bawaslu dalam mencermati dinamika data pemilih, termasuk perubahan data akibat perpindahan domisili dan lainnya. Komisioner Bawaslu Aswar, menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses ini untuk menjaga kepercayaan publik.

“Tugas dan tanggung jawab kami adalah mengawasi semua yang dikerjakan oleh KPU. Apalagi soal daftar pemilih yang menggunakan KTP, ini isu krusial yang sempat menjadi perhatian di Mahkamah Konstitusi. Kami ingin memastikan tidak ada kecurigaan dari masyarakat,” jelas Aswar.

Sementara itu, perwakilan dari Dukcapi  Mulyadi, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan validasi, bukan memberikan data langsung ke KPU.

“Kami hanya memverifikasi ulang hasil temuan KPU dan Bawaslu di lapangan. Verifikasi awal tetap dilakukan oleh KPU,” tegasnya.

Pada triwulan kedua ini, jumlah data pemilih tercatat sebanyak 298.780 jiwa, yang terdiri dari 144.419 laki-laki dan 154.351 perempuan. Data ini akan diperbaharui kembali pada rekapitulasi triwulan ketiga yang direncanakan berlangsung pada bulan September mendatang, sebagaimana disampaikan Komisioner KPU Mahmud Nurdin.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan berita acara rekapitulasi dan resmi berakhir pada pukul 15.46 WITA.

Penulis:humas

Foto:humas