Lompat ke isi utama

Berita

KPU Pinrang Siapkan Debat Publik pada 29 Oktober 2024

Media Center KPU Pinrang

Foto bersama dengan KPU ,Bawaslu serta pihak terundang

Pinrang, 20 Oktober 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang akan menggelar debat publik pertama antara calon Bupati dan wakil Bupati Pinrang yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 29 Oktober 2024. Debat ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada pasangan calon (paslon) untuk menyampaikan visi, misi, serta solusi terkait berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Pinrang. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Pinrang pada rapat bersama diantaranya Bawaslu Pinrang, dari unsur media, akademisi dan Tim serta LO masing- masing Pasangan calon di Media Center KPU Pinrang .

Perumusan materi debat merujuk pada Keputusan  KPU  Nomor 1363 Tahun 2024  yang mencakup enam poin utama, yaitu:

  1. Kesejahteraan Masyarakat
  2. Memajukan Daerah
  3. Pelayanan Publik
  4. Persoalan Daerah
  5. Penyerasian Pembangunan Daerah sesuai Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD).
  6. NKRI: Isu radikalisme, intoleransi, SARA, dan penegakan hukum

Dalam rapat persiapan yang melibatkan akademisi dari perguruan tinggi setempat, sejumlah usulan telah diajukan untuk mengangkat problematika yang relevan dalam debat. Beberapa isu utama yang akan menjadi pertanyaan dalam debat meliputi:

Problematika di Kabupaten Pinrang

  1. Sosial: Ketimpangan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, layanan publik yang kurang memadai, kenakalan remaja, pernikahan anak, perlindungan anak, dan kasus kekerasan seksual.
  2. Pendidikan: Pemerataan pendidikan, kualitas pendidikan yang bervariasi, dan aksesibilitas di daerah pegunungan.
  3. Ekonomi: Kesulitan dalam mendapatkan modal usaha untuk UMKM.
  4. Infrastruktur: Kesenjangan dalam pembangunan infrastruktur, termasuk jalan untuk daerah pelosok dan sanitasi.
  5. Wisata: Pengembangan potensi wisata, termasuk wisata laut, gunung, religi, dan kuliner.
  6. Pertanian: Masalah kelangkaan pupuk, sarana produksi, dan pengelolaan lahan pertanian.
  7. Manajemen PDAM dan PDKarya: Masalah dalam efektivitas manajemen.
  8. Lingkungan: Isu sedimentasi di DAS Saddang, pengelolaan sampah, kemacetan, dan banjir.

Potensi yang Harus Dikelola 

Selain masalah yang dihadapi, peserta rapat juga menyoroti potensi yang harus dikembangkan di Kabupaten Pinrang, seperti kopi, sutra, rumput laut, budidaya ikan, serta pemanfaatan garis pantai dan hutan.

Debat ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang promosi bagi paslon, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Kehadiran tim-tim paslon akan menambah dinamika dalam diskusi, memberikan informasi yang bermanfaat untuk pemilih.

Dengan format yang terbuka, diharapkan debat ini dapat mendorong partisipasi publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu yang relevan. KPU Pinrang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyaksikan debat ini sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat.

Penulis : humas 

Foto : bayu kurniawan syam