KPU Tetapkan DPT, Bawaslu Siap Awasi Proses Pemilihan
|
Pinrang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Pinrang resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 294,224 pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini ditetapkan pada rapat pleno terbuka yang digelar pada Jumat (20/9/2024) di MS Hotel Pinrang.
Penetapan yang memuat rekapitulasi DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Dari total 294,224 pemilih, mayoritas adalah perempuan, dengan jumlah 151,956 pemilih, sementara pemilih laki-laki berjumlah 142,268 orang. KPU Kab.Pinrang juga menetapkan sebanyak 665 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 kecamatan serta 109 desa dan kelurahan Se-Kab.Pinrang.
Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kab.Pinrang , Ali Jodding dan didampingi oleh anggota KPU lainya itu dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Pinrang Aswar beserta koordiv Hukum Pencegahan,Parmas & humas Kecamatan Se- Kab.Pinrang.
“Segera masukkan NIK di cek DPT online setelah DPT ditetapkan, jangan sampai masih ada warga atau keluarga yang belum terdaftar dan segera laporkan “ kata Ketua KPU Pinrang pada saat kegiatan berlangsung. “ Terkait data pemilih yg sudah ditetapkan nantinya jika ada tambahan, maka bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan” lanjutnya.
Menanggapi hasil pleno penetapan DPT tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menyatakan kesiapan dalam melakukan pengawasan. Bawaslu Pinrang juga menekankan bahwa pengawasan terhadap DPT adalah bagian dari upaya menjaga integritas pemilihan .”Kami dari tingkat Kecamatan sampai ke kelurahan dan desa akan selalu siap dalam mengawasi jika terdapat potensi pelanggaran dan memastikan bahwa setiap warga terdaftar dengan benar," ujar panwaslu Kecamatan yang menghadiri rapat pleno tersebut pada saat dihubungi oleh tim humas.
Sebelumnya dilakukan penyerahan Berita Acara kronologis ubah data dan kronologis kesalahan penginputan data oleh PPK ke Panwaslu Kecamatan yang telah diberikan saran perbaikan sebelumnya. Dengan adanya penyerahan berita acara ini, diharapkan semua pihak dapat terus berkolaborasi dalam mempersiapkan pemilihan yang akan datang, serta memastikan hak suara masyarakat terlindungi dengan baik.
Bawaslu Pinrang juga mengajak masyarakat untuk pro-aktif dalam melaporkan jika menemukan ketidakakuratan dalam DPT. Dengan kerjasama yang baik antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat, diharapkan pemilihan mendatang dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Penulis : Humas Bawaslu Pinrang
Foto: sumber Panwaslu Kecamatan