P2P Daring Bawaslu Pinrang Siap Tingkatkan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
|
Sebanyak 40 peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Bawaslu Pinrang siap mengikuti diskusi daring yang dijadwalkan pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program P2P yang dirancang untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu secara partisipatif.
Koordinator Divisi Hukum,Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Pinrang Aswar, menyampaikan bahwa diskusi daring ini merupakan kesempatan strategis bagi peserta untuk mengintegrasikan materi pembelajaran daring yang telah mereka ikuti, mulai dari modul interaktif hingga materi audio visual.
“Diskusi ini tidak hanya sekadar forum pertukaran pengalaman, tetapi juga menjadi media bagi peserta untuk merenungkan dan mengaplikasikan prinsip-prinsip pengawasan partisipatif dalam konteks nyata di masyarakat,” ujar Aswar, Senin (10/11/2025).
Kegiatan yang akan digelar pada 13 November tersebut akan diikuti peserta dari tiga kabupaten yakni Pinrang, Enrekang dan Sidrap serta menghadirkan narasumber A. Yudha Yunus, S.H., M.H., seorang akademisi sekaligus praktisi hukum yang berpengalaman.
Aswar menegaskan bahwa P2P bukan sekadar pembelajaran konsep, melainkan mendorong peserta untuk aktif mengambil peran dalam pengawasan pemilu di komunitas masing-masing.
“Pengawasan partisipatif adalah tanggung jawab bersama. Program P2P ini bertujuan membekali masyarakat agar mampu memantau dan memastikan proses demokrasi berlangsung transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Program P2P Daring Bawaslu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran politik sekaligus memperluas jaringan pengawasan berbasis masyarakat di berbagai wilayah.
Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi publik, Bawaslu Pinrang menargetkan diskusi daring ini dapat memunculkan ide-ide inovatif dan strategi baru dalam memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat.
Penulis: humas
Foto: Sumber Grup