Pasca Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Pinrang Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pinrang
|
Pinrang, 7 Mei 2025 — Pasca pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang pada Selasa (7/5/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi lintas lembaga dan mengevaluasi pelaksanaan pengawasan serta penegakan hukum pemilu.
Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri bersama jajaran komisioner dan staf sekretariat, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang di ruang kerja Kajari. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut kedua lembaga membahas berbagai dinamika dan pengalaman selama tahapan Pemilu 2024, termasuk penanganan pelanggaran dan peran aktif Sentra Gakkumdu.
“Silaturahmi ini bukan hanya ajang memperkuat hubungan kelembagaan tetapi juga sebagai refleksi bersama atas pelaksanaan pemilu yang baru saja kita lalui,” ungkap Ketua Bawaslu Pinrang. Ia juga mengapresiasi peran serta Kejari dalam mendukung proses penegakan hukum yang adil dan profesional selama pemilu berlangsung.
Sementara itu, Kajari Pinrang menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengawasan pemilu dalam bingkai penegakan hukum yang berintegritas. “Kami siap melanjutkan sinergi dan kolaborasi dengan Bawaslu dalam menghadapi agenda-agenda demokrasi ke depan,” ujarnya.
Silaturahmi ini diakhiri dengan foto bersama. Baik Bawaslu maupun Kejari Pinrang sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi demi mewujudkan proses demokrasi yang sehat di Kabupaten Pinrang.
Penulis : humas
Foto: humas