Pelantikan PTPS dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024
|
Pinrang- Menyambut perhelatan Pemungutan Suara Pilkada 2024 tanggal 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kab.Pinrang melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mulai tanggal 03 s/d 04 November 2024 . Seluruh PTPS secara resmi mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah di masing - masing Kecamatan.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PTPS yang dilaksanakan oleh masing- masing kecamatan dibuka secara langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kab.Pinrang , Forkompimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan), Danramil, Kapolsek, Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) .
Andi Fitriani Bakri yang hadir pada kegiatan pelantikan melalui sambutannya menjelaskan tentang tugas PTPS. "Rekan-rekan PTPS sekalian yang dilantik hari ini memiliki tanggungjawab yang besar dalam mengawal Pesta Demokrasi Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan 27 November mendatang," ucapnya.
"Pelaksanaan Pelantikan ini merupakan momentum sakral menandakan kesiapan Bawaslu Kab.Pinrang dalam menyukseskan perhelatan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Tutup Andi Fitriani pada saat menghadiri pelantikan PTPS .
Penulis dan Editor :Herman Humas Bawaslu Pinrang
Foto :Sumber Staf Kecamatan