Lompat ke isi utama

Berita

Pembersihan Alat Peraga Kampanye di Pinrang : Panwaslu Kecamatan laksanakan pengawasan melekat

Pembersihan APS dan APK

Pembersihan APS dan APK

Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur, telah dibersihkan oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang. Pembersihan ini berlangsung pada Rabu, 9 Oktober 2024, sebagai langkah untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung dengan tertib dan estetik.

pembersihan Alat peraga Sosialisasi dan Alata peraga kampanye tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Daerah, KPU, dan Bawaslu Pinrang .

APK yang dibersihkan mencakup sejumlah spanduk, baliho, dan atribut kampanye lainnya yang terpasang di lokasi-lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dipasang diantaranya dipohon - pohon yang merusak keindahan kota. “Pemasangan di pohon ini dapat merusak estetika kota,olehnya itu kami segenap jajaran dari kecamatan turun melakukan pengawasan melekat agar tidak ada APK dan APS yang dipasang diluar titik lokasi yang telah ditentukan,” kata Syamsiah Ketua Panwaslu Kecamatan Paleteang.

Pembersihan ini bukan hanya untuk menjaga keindahan kota, tetapi juga untuk memberikan ruang yang adil bagi semua calon. Sejumlah titik telah ditentukan sebagai lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan APK, guna menghindari penumpukan dan kebingungan di masyarakat. Hal ini diharapkan dapat membantu pemilih dalam mengenali pasangan calon secara lebih baik.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana pemilihan yang kondusif dan menghormati aturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya pembersihan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus pada isu-isu yang diusung oleh para kandidat, tanpa terganggu oleh keberadaan APK yang tidak tertib.

Dengan demikian, kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara penyelenggara  dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan rapi menjelang Pilkada. Diharapkan, upaya ini dapat mendukung terciptanya proses demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Pinrang.

Penulis : humas

Foto : sumber grup