Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Bawaslu Pinrang: Pastikan Transparansi Pencetakan Surat Suara untuk Pilkada Pinrang

Ketua Bawaslu Pinrang di perusahaan cetak surat suara pilkada pinrang

Ketua bawaslu pinrang pada saat pengawasan di perusahaan cetak surat suara pilkada pinrang

Pinrang, 9 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang melaksanakan pengawasan terhadap pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di perusahaan Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur. Pengawasan dilakukan pada pukul 14.30 WIB dan diterima oleh karyawan perusahaan, Dhuin Thofani.

Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri beserta satu orang staf bersama dengan tim dari KPU Pinrang yang melakukan pengawasan pada pencetakan surat suara ini menyampaikan bahwa tim dari Bawaslu Pinrang mengawasi secara ketat terkait dengan proses ini agar prosedur pada tahapan ini berjalan tanpa kendala

“ mesin pencetak mampu mencetak hingga 14.000 lembar surat suara per jam. Hingga saat ini, total surat suara yang telah dicetak mencapai 303.907 lembar, termasuk cadangan sebesar 2,5% dan surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU)” ketua Bawaslu Pinrang pada saat menyampaikan hasil pengawasannya.

Proses penghitungan dilakukan dengan menggunakan counter mesin cetak dan diverifikasi kembali dengan timbangan untuk memastikan akurasi jumlah yang diterima Kabupaten Pinrang. Surat suara dikirim dalam bentuk selebaran ukuran jadi (tanpa lipat) dengan jumlah 2.000 lembar per box. Pengiriman surat suara direncanakan akan dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2024 melalui jalur laut ke Sulawesi Selatan.

Dalam proses pengawasan ini, hanya tiga orang yang diizinkan berada di ruang mesin pencetakan, yaitu Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri, M.Pd, Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Ali Jodding, dan petugas keamanan dari kepolisian, Yusuf Badu.

Pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua proses pencetakan dan pengiriman surat suara berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pemilihan di Kabupaten Pinrang dapat berlangsung dengan adil dan aman.

Penulis dan editor: humas

Foto: edi sudrajad