Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pinrang beri penguatan Kelembagaan

Kegiatan Peningkatan kapasitas PP

Kegiatan Peningkatan kapasitas Penanganan Pelanggaran

Pinrang Sabtu, 02 November - Pelaksanaan  kegiatan pengawasan pemilihan yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Lembang dan Batu Lappa dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kab.Pinrang bersama dengan narasumber dari unsur Kepolisian Polres Pinrang. Kegiatan  ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengawas mengenai aturan dan mekanisme penanganan pelanggaran pemilihan. Hadir sebagai peserta adalah dari Jajaran Panwaslu Kecamatan Lembang dan Batulappa.

Dalam sambutannya, Ruslan Anggota Bawaslu Pinrang yang membidangi divisi Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian sengketa menekankan pentingnya pengetahuan bagi para pengawas. "Saya ingatkan kepada Sahabat-sahabat PKD, bahwa dalam melakukan pengawasan kita harus punya bacaan dan memahami betul apa yang kita awasi. Saat ini, tahapan kampanye sedang berjalan, sehingga kita perlu memahami berbagai metode kampanye, baik pertemuan terbatas maupun tatap muka dan dialogis," ujarnya.

Bripka Darwan dari Gakkumdu Pinrang dan Briptu M.Rofi Wicaksono sebagai narasumber juga menyoroti aspek ketelitian dalam penanganan pelanggaran pemilihan . "Ketelitian dalam melakukan penanganan pelanggaran pemilihan sangat penting, terutama dalam dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan. Unsur pasal harus benar-benar terpenuhi, baik secara formil maupun materil. Kita semua sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilihan, khususnya di Bawaslu, perlu perbanyak belajar dan memahami regulasi yang ada," tegasnya.

Lebih lanjut, Bripka Darwan menekankan langkah-langkah penting dalam proses pengawasan. "Jika ada dugaan pelanggaran, hal pertama yang harus dipastikan adalah nama pelapor, alamat, serta nama terlapor untuk memenuhi syarat formil, termasuk lama waktu kejadian. Syarat materil juga harus terpenuhi dengan adanya bukti berupa barang bukti atau saksi. Oleh karena itu, pengawas harus lebih cermat dalam melakukan penelusuran atau meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi," jelasnya.

Narasumber dari Gakkumdu, i Dewa Gede Bharata dan Faisal Bakhriadi, memberikan materi penting terkait penanganan pelanggaran serta menjelaskan tugas dan tanggung jawab pengawas dalam menjaga integritas dan keakuratan pemilihan . Wawasan yang diberikan diharapkan dapat membantu pengawas dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memastikan pemilu yang adil dan transparan

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para pengawas dalam menjalankan tugas mereka, sehingga integritas dan keadilan dalam pemilihan dapat terjaga dengan baik di wilayah Kecamatan Lembang dan Batulappa.

Penulis / editor: Herman vierman Humas Bawaslu Pinrang

Foto: sumber Grup Panwaslu Pilkada