Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Internal Bawaslu Pinrang Sosialisasikan JDIH

Sosialisasi JDIH Bawaslu Pinrang

Sosialisasi JDIH Bawaslu Pinrang

Pinrang, 18 September 2024 – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang mengadakan rapat internal untuk mensosialisasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di ruang rapat Bawaslu Pinrang. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Jajaran kesekretariatan  Bawaslu Kab.Pinrang dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya JDIH dalam mendukung tugas pengawasan pemilihan.

Anggota Bawaslu Pinrang Aswar yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan , Parmas dan Humas dalam sambutannya, menjelaskan bahwa JDIH merupakan sarana penting untuk mengakses informasi hukum yang relevan bagi seluruh jajaran.

“Dengan pemahaman yang baik mengenai JDIH, kita dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif, di mana anggota Bawaslu Pinrang Aswar  saling bertukar pendapat dan pengalaman terkait penggunaan JDIH dalam konteks pengawasan pemilihan . Diharapkan, sosialisasi ini akan memperkuat kapasitas Bawaslu Pinrang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Rapat diakhiri dengan komitmen semua staf  untuk memanfaatkan JDIH sebagai sumber informasi yang akurat dan dapat diandalkan.

Penulis dan foto : Humas Bawaslu Pinrang