Rapat Internal Bawaslu Provinsi Sulsel: Evaluasi Konsolidasi Data Laporan Pemilihan Kepala Daerah 2025
|
Makassar, 12 Maret 2025 – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan rapat internal guna melakukan evaluasi dan konsolidasi data terkait laporan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025. Rapat yang diadakan di Ruang Sidang Mutmainah Bawaslu Provinsi Sulsel ini, dihadiri dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel yaitu Ketua dan Koordinator Divisi Hukum .
Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh data terkait pelaporan Pilkada 2025 telah terintegrasi dengan baik, dan untuk mengevaluasi sejauh mana hasil pengawasan masing-masing daerah dalam menghadapi pelaksanaan pemilu. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk membahas langkah-langkah perbaikan yang diperlukan agar pelaporan dan pengawasan Pilkada berjalan secara efektif dan akurat.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sulsel Andarias Duma yang hadir membawakan sambutan dan memberikan penjelasan terkait pentingnya konsolidasi data untuk menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota juga menyampaikan berbagai isu yang dihadapi dalam pengawasan pemilu, serta solusi yang bisa diterapkan di tingkat daerah.
Rapat berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan untuk terus melakukan evaluasi dan koordinasi secara rutin, guna memastikan seluruh laporan tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Bawaslu Sulsel berharap dengan adanya konsolidasi data yang lebih baik, pengawasan dan laporan dalam Pilkada dapat berjalan lebih optimal dan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari proses pemilihan yang jujur dan adil.
penulis: humas
editor: humas
foto: arsip