Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Pemilihan di Pinrang

Rakornas bersama stakeholder Pinrang

Rakornas bersama stakeholder Pinrang

Pinrang, 3 Oktober 2024 – Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam Pencegahan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 berlangsung sukses di MS Hotel Pinrang, mulai pukul 08.55 Wita. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kab. Pinrang, A. Fitriani Bakri yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mencegah pelanggaran dalam tahapan kampanye. Dalam sambutannya, Fitriani mengumumkan pembentukan beberapa kelompok kerja untuk meningkatkan pengawasan, termasuk Pokja Dana Hibah, Pokja Pengawasan Isu Negatif, dan Pokja Pengawasan Netralitas ASN.

Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil dalam penyampaian materinya, menekankan perlunya netralitas ASN dan menyoroti tingginya angka pelanggaran yang terjadi di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa pelanggaran oleh ASN sering kali disebabkan oleh ketidakpahaman akan larangan yang berlaku selama pemilihan.

"Jika ada ASN yang melanggar selama kampanye, saya akan segera menindaklanjuti rekomendasi sanksi yang diberikan," ujarnya.

Kajari Pinrang, Agung Bagus Kadek Kusimantara, menambahkan bahwa semua laporan dugaan pelanggaran harus didasarkan pada bukti yang kuat dan relevan, agar proses hukum berjalan dengan adil.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kab. Pinrang, Masmuda menjelaskan mengenai penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan pentingnya sosialisasi kepada tim paslon untuk menghindari pelanggaran.

Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan pertemuan lebih lanjut guna membahas penertiban APK dan aturan jadwal serta zona kampanye. Rapat koordinasi berakhir pada pukul 12.15 Wita dengan suasana yang aman dan lancar, menegaskan komitmen semua pihak dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan adil.

Penulis dan Foto :humas