RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN CYBER DAN ISU-ISU NEGATIF PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN SERENTAK 2024
|
Pinrang, 5 November 2024 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan bebas dari gangguan, khususnya terkait isu-isu negatif yang beredar melalui media sosial, Bawaslu Kabupaten Pinrang menggelar rapat koordinasi untuk membahas pengawasan cyber dan potensi penyebaran hoaks. Rapat bersama Tim Cyber dan Pokja Isu Negatif berlangsung pada hari Selasa, 5 November 2024, pukul 15.25 WITA, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pinrang, Jl. Gatot Subroto, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait yang memiliki peran penting dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024 antara lain Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Humas dan Data, Alamsyah, Kasih Intel Kejaksaan Negeri Kab. Pinrang, Fauzan Eka Prasetya Pimpinan Bawaslu Kab. Pinrang Divisi HP2H, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbang Pol Kab. Pinrang, Syaiful Akbar, Kaurmintu Sat Intelkam Polres Pinrang, Aipda Rinto Listanto , Panwascam Divisi HP2H serta Staf Bawaslu Pinrang.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah dalam arahannya menyampaikan beberapa hal penting yaitu Mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam memberikan masukan kepada Bawaslu terkait pelanggaran pengawasan cyber dan isu-isu negatif yang berpotensi terjadi pada tahapan kampanye Pilkada 2024. “kita sadari bahwa pengawasan cyber memang mengalami tantangan dan kekurangan, namun hal tersebut tidak menjadi alasan untuk mengabaikan tugas pengawasan” ujar Alamsyah. Selain itu Alamsyah juga mengingatkan bahwa mulai 10 November 2024 tahapan pengawasan media akan dimulai, yang dapat dimanfaatkan oleh tim paslon untuk menyebarkan isu-isu seperti hoaks, politik sara sehingga pengawasan siber harus ditingkatkan .
Kaurmintu Sat Intelkam Polres Pinrang, Aipda Rinto Listanto juga menyampaikan dan mengucapkan terima kasih atas pencerahan terkait dengan batasan tugas Tim Pokja Pengawasan Cyber dan Isu Negatif.” Pihak kepolisian menyatakan bahwa dalam menangani isu negatif, penyelidikan terlebih dahulu perlu dilakukan sebelum menyatakan bahwa suatu isu termasuk dalam kategori negatif.” katanya lanjut . Rinto juga menyoroti dampak besar yang dapat ditimbulkan oleh organisasi besar yang berafiliasi dengan pasangan calon, mengingat latar belakang sejarah yang pernah terjadi di Kabupaten Pinrang.
Setelah penyampaian dari masing-masing narasumber, rapat dilanjutkan dengan diskusi terbuka antara peserta. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meminimalisir penyebaran isu negatif dan hoaks yang dapat mempengaruhi integritas Pilkada 2024. Rapat koordinasi ini ditutup pada pukul 18.00 Wita , serta harapan agar seluruh pihak dapat terus bekerja sama dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan aman dari gangguan, khususnya terkait dengan pengawasan cyber dan isu-isu negatif.
Penulis : herman vierman
Foto: humas bawaslu Pinrang
Editor: humas Bawaslu Pinrang