Ruslan Berikan Materi Penanganan Pelanggaran kepada Peserta Pemilih Pemula dalam Kegiatan P2P Kabupaten Pinrang
|
Pinrang, 18 Juni 2026 – Anggota Bawaslu Kabupaten Pinrang, Ruslan, S.H., M.H., memberikan materi mengenai penanganan pelanggaran pemilu kepada peserta pemilih pemula dalam kegiatan Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pinrang.
Kegiatan yang merupakan puncak dari rangkaian pembelajaran mandiri P2P ini diikuti oleh para pelajar dan pemilih pemula yang mendapatkan penguatan kapasitas terkait pengawasan partisipatif dan kepemiluan. Dalam pemaparannya, Ruslan menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran pemilu yang dapat terjadi serta mekanisme penanganannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruslan menegaskan bahwa pemilih pemula memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi dengan berani melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan sekitar. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah dan menindak pelanggaran pemilu.
“Pemilih pemula tidak hanya memiliki hak untuk memilih, tetapi juga memiliki kesempatan untuk ikut mengawasi jalannya proses demokrasi. Jika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelas Ruslan.
Dalam sesi materi, peserta diperkenalkan dengan berbagai jenis pelanggaran pemilu, mulai dari pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, hingga tindak pidana pemilu. Ruslan juga menjelaskan tata cara pelaporan, syarat formil dan materiil laporan, serta tahapan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu.
Penyampaian materi yang dikemas secara interaktif membuat peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar kasus-kasus pelanggaran yang sering terjadi dalam penyelenggaraan pemilu. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat generasi muda untuk memahami proses pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pinrang berharap para peserta dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas, serta mampu berperan sebagai pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing demi mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Penulis:humas
Foto:humas