Lompat ke isi utama

Berita

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Lantik 363 PPPK Formasi TA 2024 Tahap II Secara Daring, Termasuk Satu Orang dari Kabupaten Pinrang

G

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Lantik 363 PPPK Formasi TA 2024 Tahap II Secara Daring, Termasuk Satu Orang dari Kabupaten Pinrang

Jakarta, 1 Oktober 2025 — Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), hari ini secara resmi melantik sebanyak 363 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024 tahap kedua. Pelantikan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam menghadapi agenda pengawasan pemilu dan pilkada serentak yang akan datang.

Salah satu peserta yang ikut dilantik adalah Dian Apriciany Puteri yang berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Ia dilantik sebagai Analis Hukum dan akan menjadi bagian dari tenaga fungsional strategis dalam mendukung kerja pengawasan pemilu di tingkat daerah.

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik. Ia menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari institusi pengawas pemilu.

“Kami berharap seluruh PPPK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik, karena tantangan pengawasan pemilu ke depan semakin kompleks,” ujar Sekjen Bawaslu RI.

Acara pelantikan juga disertai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan secara serentak serta penandatanganan berita acara pelantikan yang dilakukan secara digital.

Dengan pelantikan ini, Bawaslu RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia yang kompeten demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di seluruh pelosok tanah air.

Penulis: humas

Foto: editor humas