Siap-Siap! P2P 2026 Bawaslu Akan Dimulai
|
Pinrang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali mengajak masyarakat untuk bersiap mengikuti Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Program ini menjadi salah satu upaya strategis dalam memperluas keterlibatan publik untuk menjaga kualitas Pemilu yang berintegritas di tengah dinamika penyelenggaraan demokrasi yang terus berkembang.
Bawaslu memandang bahwa pola pelanggaran dalam Pemilu semakin beragam, seiring dengan meningkatnya kreativitas dalam praktik kontestasi yang tidak sehat. Bahkan, sejumlah potensi pelanggaran kerap muncul di ruang-ruang yang sulit terpantau secara langsung oleh pengawas. Sementara itu, keterbatasan jumlah pengawas pemilu membuat keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem pengawasan.
Melalui P2P, Bawaslu mendorong terciptanya sinergi yang lebih luas dengan masyarakat sebagai mitra dalam pengawasan Pemilu. Langkah ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang menegaskan pentingnya pengawasan berbasis partisipasi publik dalam memastikan Pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER dan JURDIL).
Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu dan Pemilihan 2029 yang Bermartabat”, program ini diharapkan tidak hanya menghasilkan peserta yang terlatih, tetapi juga mampu menjadi penggerak di lingkungan masing-masing. Para kader diharapkan dapat membangun komunitas, memperluas jejaring, serta terlibat aktif dalam kegiatan pengawasan partisipatif.
Adapun tujuan dari Program Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 meliputi:
- Membentuk pusat pembelajaran dan penguatan kapasitas pengawasan pemilu berbasis partisipasi yang berkelanjutan;
- Melahirkan serta mengembangkan kader pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan;
- Mendorong terbentuknya komunitas atau organisasi yang berperan dalam penguatan pengawasan partisipatif;
- Meningkatkan kemampuan pengawas partisipatif agar dapat menjalankan perannya secara optimal dan efektif.
Ke depannya, program ini diharapkan mampu mencetak kader-kader yang mandiri, menjadi teladan di tengah masyarakat, serta berperan aktif dalam menjaga dan memperkuat demokrasi, baik pada masa non-tahapan maupun dalam menghadapi Pemilu 2029.
Bawaslu juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai komunitas, untuk mulai terlibat dan mempersiapkan diri dalam gerakan pengawasan partisipatif sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga demokrasi yang bermartabat.
Penulis:humas
Foto:humas