Lompat ke isi utama

Berita

Terapkan WFA, Bawaslu Pinrang Tekankan Staf Agar Tidak Kosongkan Kantor

jadwal wf

Jadwal WFA

Pinrang, 4 Maret 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menerapkan kebijakan kerja dari rumah (Work From AnywhereWFA) bagi sebagian stafnya. Namun, dalam penerapan kebijakan ini Bawaslu Pinrang menekankan agar seluruh staf tetap menjaga kehadiran di kantor dan tidak meninggalkan tempat kerja tanpa izin yang jelas.

Ketua Bawaslu Pinrang, mengatakan bahwa kebijakan WFH bertujuan untuk menyesuaikan dengan situasi terkini dan dalam rangka efisiensi anggaran, sambil memastikan agar operasional lembaga tetap berjalan lancar. Meskipun staf diperkenankan untuk bekerja dari rumah, mereka diharapkan untuk tetap aktif berkoordinasi dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan. “Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada kebijakan WFA, kantor tetap berfungsi dengan baik dan tidak ada penurunan kinerja,” ujarnya.

Bawaslu Pinrang juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjaga absensi dan memastikan tidak ada staf yang meninggalkan kantor tanpa alasan yang jelas. “Kami mengutamakan disiplin dan tanggung jawab. Setiap staf yang tidak hadir atau meninggalkan kantor tanpa izin akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan Bawaslu Pinrang dapat terus bekerja efektif  tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

penulis: humas

editor: humas

foto: sumber grup