Lompat ke isi utama

Berita

Tiga CPNS Bawaslu Pinrang Resmi Dilantik Menjadi PNS Secara Daring

H

Tiga CPNS Bawaslu Pinrang Resmi Dilantik Menjadi PNS Secara Daring

Pinrang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pinrang resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (19/5/2026). Pelantikan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia.

Adapun tiga CPNS Bawaslu Kabupaten Pinrang yang kini resmi menyandang status PNS yakni Kurniawan Akbar, S.IP, Nurbaya, S.E, dan Nurhalim Rushadi, S.H.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan diikuti jajaran Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia. Momentum tersebut menjadi tonggak penting bagi para pegawai yang telah menyelesaikan masa pengabdian sebagai CPNS dan kini resmi mengemban amanah sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Bawaslu.

Dalam arahannya, Sekjen Bawaslu RI menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan loyalitas dalam menjalankan tugas kelembagaan, khususnya dalam mendukung pengawasan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ketua dan jajaran Bawaslu Kabupaten Pinrang turut menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga pegawai yang telah resmi dilantik sebagai PNS. Diharapkan, status baru tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan pengabdian kepada lembaga serta masyarakat.

Dengan pelantikan ini, Bawaslu Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan demokrasi secara berkelanjutan.

Penulis: humas

Foto:humas