Pinrang - 9 April 2020 merupakan tanggal yang bersejarah bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, pasalnya pada tanggal tersebut Bawaslu genap berusia 12 (Dua Belas) tahun sejak didirikan pada 9 April 2008 lalu.
\n
\nKarena moment tersebut juga bersamaan dengan musibah yang melan
Pinrang - 9 April 2020 merupakan tanggal yang bersejarah bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, pasalnya pada tanggal tersebut Bawaslu genap berusia 12 (Dua Belas) tahun sejak didirikan pada 9 April 2008 lalu.
\n
\nKarena moment tersebut juga bersamaan dengan musibah yang melan
akarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pihak Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota.
\n
\nDengan demikian pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah pengawas pemilu sebagaimana dibentuk oleh UU 7/2017, yakni Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupate
akarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pihak Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota.
\n
\nDengan demikian pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah pengawas pemilu sebagaimana dibentuk oleh UU 7/2017, yakni Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupate
Ditulis oleh pratiwi eka putri pada Kamis, 23 Januari 2020 – 11:53 WIB
\nKetua Bawaslu Abhan (ketiga dari kiri) saat menjadi pembicara dalam kegiatan Training of Trainer bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Panwascam dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahu