Tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang telah ditetapkan, Selasa (13/8/2018).
\n
\nPenetapan dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten Kota, Provinsi Sulawesi Selatan melalui surat Nomor: 0614/K.BAWASLU/HK.01.00/VIII/2018 tanggal 13 Agustus 2018
\n
\nSurat penetapa