PINRANG — Temuan Pengawas Pemilu salah satu Kecamatan di Kabupaten Pinrang terhadap adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang telah dilakukan Oknum Pejabat ASN lingkup Pemkab Pinrang (Kepala OPD) berinisial HM, dibenarkan Ketua Bawaslu Pinrang, Ruslan Wadud.
\n
\n“Benar, dugaan pelanggaran tersebut tela
PINRANG — Temuan Pengawas Pemilu salah satu Kecamatan di Kabupaten Pinrang terhadap adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang telah dilakukan Oknum Pejabat ASN lingkup Pemkab Pinrang (Kepala OPD) berinisial HM, dibenarkan Ketua Bawaslu Pinrang, Ruslan Wadud.
\n
\n“Benar, dugaan pelanggaran tersebut tela
Tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang telah ditetapkan, Selasa (13/8/2018).
\n
\nPenetapan dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten Kota, Provinsi Sulawesi Selatan melalui surat Nomor: 0614/K.BAWASLU/HK.01.00/VIII/2018 tanggal 13 Agustus 2018
\n
\nSurat penetapa
Tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang telah ditetapkan, Selasa (13/8/2018).
\n
\nPenetapan dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten Kota, Provinsi Sulawesi Selatan melalui surat Nomor: 0614/K.BAWASLU/HK.01.00/VIII/2018 tanggal 13 Agustus 2018
\n
\nSurat penetapa